Pelaksanaan Inpres akan mulai diterapkan setelah terbitnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri pasca pelantikan. Tingkatkan Zona Integritas dan Transparansi Pelayanan Publik
Sebagai penutup, Sekda Komang mengajak seluruh kepala OPD untuk terus menjaga dan meningkatkan Zona Integritas di masing-masing instansi. Hal ini bertujuan untuk membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta memastikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kita harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan Blora yang lebih baik,” pungkas Sekda Komang.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Blora bertekad untuk tetap menjaga momentum pembangunan meski di tengah tantangan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.*Red