Tadi sudah disampaikan bahwa pada tahun 2025 ini ada 8 usulan bagi Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)akan tetapi ada 1 Kpm yang meninggal dunia jadi kita ralat dan kita tetapkan dan putuskan menjadi 7 Kpm Blt-Dd untuk anggaran tahun 2025,”jelasnya.
BACA SELENGKAPNYA : Susanto Pimpin Musdesus TA- 2025 Di Desa Margomulyo
Powered by Inline Related Posts
Tadi juga telah kita sampaikan dan kita himbau kepada 7 Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)paling tidak bisa menyisihkan uangnya untuk mengembangkan usaha Mikro,misalnya dapat membelikan 1 atau 2 ekor hewan ternak,”seperti ayam kampung sehingga tidak habis pakai uangnya
harapnya.