Sebelumnya pada bulan Desember yang lalu kami Pemerintah desa bersama Pemerintah Kecamatan, Babinsa,Babinkamtibmas,BPD,Pendamping serta para aparatur desa Sumber Jaya turun langsung ke lapangan secara dor to dor dalam memvalidasi serta Verifikasi calon KPM BLT-DD.,di desa Sumber Jaya.
Setelah kami lakukan Validasi serta Verifikasi secara menyeluruh secara teliti kami sudah memutuskan bahwa 18 KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD pada tahun 2025.,yang tentunya masuk dalam 4 keriteria,diantaranya lansia tinggal sendiri atau KK tunggal,serta KPM yang berkatagori miskin ekstrim.Tambahnya.
Pada tahun 2025 ini ada perubahan atau penambahan dalam ketentuan KPM yang berhak mendapatkanya,dimana pada tahun 2024 yang lalu berjumlah 11 KPM sedangkan pada tahun 2025 ini kita tetapkan menjadi 18 KPM,jadi ada penmbahan atau peningkatan sejumlah 7 KPM.Terangnya.