Dalam menentukan 45 KPM BLT-DD tahun 2025 ini sebelumnya,kami Pemerintah desa Sinar Rejeki bersama Pemerintah Kecamatan Jati Agung,Pendamping Kecamatan maupun Pendamping Lokal desa dan TNI/POLRI,bersama sama melakukan Verifikasi serta Validasi langsung turun kelapangan sehingga pada hari ini di dalam MUSDESUS telah menetapkan 45 Keluarga Penerima Mamfaat(KPM)BLT-DD.,desa Sinar Rejeki.
Yang tentunya masuk dalam keriteria yang sudah ditentukan yang salah satu contohnya warga masyarakat yang mempunyai penyakit menahun dan penyandang Difabel.Jelasnya
Pada tahun 2025 ini jumlah Keluarga Penerima Mamfaat(KPM)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) bagi warga masyarakat desa Sinar Rejeki ada peningkatan atau penambahan sekitar 18 KPM,yang mana pada tahun 2024 KPM BLT-DD di desa Sinar Rejeki berjumlah 27 KPM sedangkan pada Tahun 2025 ini jumlah keseluruhan Keluarga Penerima Mamfaat(KPM)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD)tahun 2025 dengan jumlah 45 KPM.Tutupnya.(Ronald)