Nanang Ajak Semua Elemen Bersatu Untuk Membangun Lampung Selatan

INFODESA, NASIONAL171 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, memutuskan pasangan H, Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangga sebagai pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, dalam Pilkada serentak 2020 yang lalu.

Penetapan tersebut dilaksankan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, yang dipusatkan di Negeri Baru Resort Kalianda, Kamis (18/2/2021).

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) Nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Dismissal/Ketetapan

Dan Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18.47/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Penyampaian Salinan Ketetapan Serta Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 19.61/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Penyampaian Salinan Ketetapan

Diketahui penetapan pasangan Nanang-Pandu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, terpilih tertuang dalam berita acara Rapat Pleno,Nomor : 03/PL.02.7-BA/1801/KPU-Kab/II/2021.

Adapun Hasil Rapat Pleno Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, dengan perolehan suara sebanyak 158.987 (Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh)

Menurut Bupati Lampung Selatan terpilih H. Nanang Ermanto, kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Lampung Selatan. Maka dari itu, ia mengajak kepada seluruh elemen untuk ikut bersinergi dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini kemenangan masyarakat Lampung Selatan, tidak ada lagi permusuhan, tidak ada lagi yang namanya perpecahan, kita semua bersaudara. Kita semua harus bersatu membangun Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Nanang, usai mengikuti rapat pleno.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, usai dilakukannya penetapan, KPU akan memberikan hasil penetapan tersebut ke DPRD setempat, guna menindaklanjuti ke proses tahapan selanjutnya.

“KPU setelah penetapan akan menyampaikan kepada DPRD,” kata Aan. (red)

Berita Terkait

Baca Juga