Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Blora 

INFODESA, PERISTIWA246 Dilihat
banner 728x90

BLORA, – INFODESANEWS – acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang di laksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Jawa Tengah.

Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono menyampaikan, hari ini di kabupaten Blora dan mungkin secara Indonesia jadi menurut Peraturan KPU (PKPU) nomer 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilu itu hari ini penetapan calon tanggal 22 September 2024 sehingga Bupati, kepala daerah, walikota dan gubernur yang ikut di tahapan Pilkada ini maksimal hari ini sudah harus melantik Karena setelah tanggal 22 harus izin Mendagri.

“Sehingga hari ini kami dalam rangka untuk mengisi yang kosong, kami hari ini melantik 22 orang yang 11 itu promosi, yang 11 mutasi. Jadi dua orang ke eselon IV A, bertugas di Kasi kecamatan Jiken dan Lurah Karangjati yang lainnya mengisi di kelurahan,” terang Heru kepada awak media, Jum’at (22/3/2024).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Letkol Inf Fajar Akhirudin Pantau Pelaksanaan Pilkades di 7 Kecamatan Kabupaten Pesawaran

Lanjutnya, sesuai PKPU nomor 2 tahun 2004 tentang tahapan tahapan Pilkada itu ada aturan 6 bulan sebelum penetapan calon Bupati batas limitasi akhir untuk melakukan mutasi untuk pejabat.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Puluhan Anak Yatim Piatu Terima Santunan dari Wakil Bupati

Karena Bupati Blora hari ini selaku Pejabat Pemilihan Kepegawaian (PPK) beliau hari ini ada tugas di jakarta terus menugaskan Pak Sekda selaku Pejabat Yang Berwenang (PYB) petunjuk Pak Sekda segera untuk melakukan tugas di tempat yang baru, segera menyelesaikan bidang keuangannya, dan aset.

“Aturan sekarang kalau dulu serah terima setelah berlarut-larut lama ini mestinya secara administrasi kepegawaian mulai sejak dilantik sudah harus melaksanakan tugas di tempat yang baru,” tuturnya.