Sikap AJI
Hal yang sama disampaikan AJI Bandar Lampung yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah fondasi demokrasi dan tidak boleh dikekang dalam bentuk apa pun, termasuk dalam proses pemungutan suara ulang. Dan setiap upaya membatasi akses jurnalis terhadap kegiatan politik publik merupakan pelanggaran terhadap hak atas informasi.
AJI mendesak pihak penyelenggara pilkada, aparat keamanan, serta seluruh kandidat untuk menjamin keterbukaan dan menghormati kerja jurnalis sebagai bagian dari proses demokratis. Dan menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap teguh menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan independen, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers sebagai hak dasar dalam negara demokrasi. (Ronald/Kaperwil)