Pelayanan Publik Kelompok Rentan dan Berkebutuhan Khusus

banner 728x90

JATIM, INFODESANEWS – Jalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim berikan pelayanan khusus baik sarana dan prasarana pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Jawa Timur.

“Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia disemua pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim,” tandasnya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, pada Selasa (25/5/2021).

Pelayanan tersebut meliputi sarana dan prasarana yang sudah disediakan, baik loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat.

BACA SELENGKAPNYA :  Upacara Hari Bela Negara Ke-71, Hari Ibu Ke-91 Dan HKSN Kabupaten Wonogiri

“Tersedianya loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan.

Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4,” jelasnya.

“Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan Kursi Roda / Tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus,” pungkas Dirlantas usai rapat di gedung Rupatama Polda Jatim.

BACA SELENGKAPNYA :  Pekon PandansariSelatan Dapat Bantuan Mobil Ambulan Dari Rusmanto SH

Perlu di ketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di jajaran Polda Jatim.(@Gus)

banner 728x90