LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Pemekaran wilayah telah diatur oleh Permendagri nomor 1 tahun 2017 dari tingkat Desa, kecamatan, Kabupaten, Provinsi berdasarkan persyaratan dan proses serta teknis pengajuannya juknisnya tertera disana.Minggu (18/5/2025)