LAMPUNG SELATAN INFODESA NEWS- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Titiwangi melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan April – juni tahun 2025 sebanyak 8 (Delapan) KPM (keluarga penerima manfaat). Jum’at ( 16/05/2025 ).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Titiwangi Sumari, Sekcam kecamatan Candipuro Sarwono ST, sekretaris Desa Sofian,serta para KPM Keluarga penerima Manfaat.
“Kepala Desa Titiwangi Sumari dalam sambutannya pembagian BLT -DD tersebut triwulan dua April – Juni total yang di terima per KPM Rp.300000 per bulan jadi total jumlah uang Rp.900000 ( sembilan ratus ribu rupiah) diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.