Pemerintah Desa Fajar Baru Akan Tertibkan Tiang Jaringan Biznet Tak Berizin

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Pemerintah desa Fajar Baru segera menertibkan tiang jaringan Biznet dari Perusahaan infrastruktur digital yang menyediakan layanan internet,data center,cloud computing dan IPTV yang dipasang disembarang tempat tanpa seizin dari warga masyarakat maupun Pemerintah desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Kamis.(17/4/2025)

BACA SELENGKAPNYA :  Pentingnya Aerobik Untuk Anggota Kodim 0728/Wonogiri

Dengan adanya pemasangan tiang Biznet yang tidak memiliki izin dari warga masyarakat maupun Pemerintah desa Fajar Baru menimbulkan kekhawatiran dengan banyaknya tiang dan kabel yang dipasang tanpa izin yang berpotensi kerusakan dan gangguan yang ditimbulkan dikemudian hari.

Hal itu diungkapkan oleh M.Agus Budiantoro.S.H.I.selaku Kepala desa (KADES) desa Fajar Baru kepada media Infodesanews.com diruang kerjanya pada hari Kamis siang.(17/4/2025)

banner 728x90