Budi sapaan akrabnya mengatakan bahwa perusahaan dari Biznet tidak pernah sama sekali datang ke balai desa untuk meminta izin.
Jelas sudah sangat meresahkan apa yang dilakukan oleh Perusahaan Biznet yang sudah seenaknya saja memasang tiang diperkarangan rumah milik warga tanpa ada izin terlebih dahulu.
Bukan hanya di perkarangan milik warga desa Fajar Baru saja,pemasangan tiang Biznet juga dipasang sembarangan dijalan milik dan aset Pemerintahan desa Fajar Baru.