Pemkab Lamsel Terima Penghargaan Sebagai Kabupaten Bebas Frambusia

INFODESA, NASIONAL205 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, dalam acara peringatan Hari NTDs (Neglected Tropical Diseases) sedunia 2024 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Rabu 6 Maret 2024.

Penghargaan tersebut diterima Kabupaten Lampung Selatan bersama dengan 98 pemerintah kabupaten/kota lainnya karena dinilai mampu melakukan pencegahan terhadap penyakit tropis yang terabaikan, yaitu penyakit infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi.

Dalam forum itu, Menkes Budi Gunadi mengatakan, saat ini terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Untuk itu, bermaksud menargetkan pada tahun 2027 Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit Frambusia.

“Kami memberikan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah bebas Frambusia, agar kabupaten/kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan penyakit Frambusia ini,” ungkap Budi Gunadi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminto M.KM menambahkan, raihan Lamsel bebas Frambusia ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak terkait.

Devi Arminto pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan daerah yang terus menekan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat terutama pada aspek preventif.

“Ini bukan hasil kerja dinkes saja, ini hasil kerja keras kita bersama. Dan juga tak lupa saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan daerah, pak bupati Nanang Ermanto, pak Sekda Thamrin, yang selalu selalu mengingatkan kami akan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan,” ungkap Devi Arminto. (rilis)

Berita Terkait

Baca Juga