Penandatanganan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Blora Tahun Anggaran 2021

INFODESA, POLITIK175 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS | Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD Kabupaten Blora melakukan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, Senin (4/7/2022).

Hadir di paripurna tersebut, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, Ketua DPRD Blora HM Dasum SE, MMA, Wakil Ketua Mustofa, S.Pd.I dan Sakijan. Para anggota DPRD Blora, Forkopimda, Sekda Blora, dan Kepala OPD.

“Hari ini kita telah menyelesaikan satu tahap lagi dalam rangkaian kegiatan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ,” ungkapnya dalam Sambutannya.

” Dan juga  telah dilakukannya penandatanganan bersama berita acara persetujuan atas rancangan peraturan daerah tersebut yang selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” ungkap Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Blora.

Setelah nanti ada keputusan Gubernur atas hasil evaluasi terhadap Raperda tersebut dan Gubernur menyatakan bahwa Raperda tersebut telah sesuai, maka Bupati dan DPRD harus segera menindaklanjutinya.

Bupati bersama DPRD diharuskan melakukan penyempurnaan paling lama 7 (hari) kerja terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi dan kemudian sebagai proses akhir Bupati segera menetapkan rancangan tersebut menjadi peraturan daerah.

“Maka kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dari mulai proses penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 hingga dilakukannya persetujuan bersama atas rancangan tersebut pada hari ini,” pungkas Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati. **Tim Liputan.

Berita Terkait

Baca Juga