Pengawas TPS di Bimtek Penguatan Kapasitas, Ketua Panwas Sabbang Selatan Salmiana Bilang Ini

Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan melalui Panwascam Sabbang Selatan gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

NASIONAL25 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan melalui Panwascam Sabbang Selatan gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Penguatan kapasitas Pengawas TPS bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sabbang Selatan, Kabupaten setempat, Minggu 17 November 2024.

Acara tersebut dihadiri, Camat Sabbang Selatan, Kapolsek Sabbang dan Danramil serta Pemateri Penguatan Kapasitas Pengawas TPS, Ibrahim Umar, Ketua Salmiana beserta jajaran Panwascam Sabbang Selatan, serta 40 orang Pengawas TPS.

“Pengawas TPS dari 10 Desa sebanyak 40 orang diberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsinya sebagai ujung tombak Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi proses pemungutan suara,” ujar Ketua Panwascam Salmiana, SP saat membuka Bimtek Pengawas TPS se-Kecamatan Sabbang Selatan.

BACA SELENGKAPNYA :  Satgas Amankan 43 PMI Non Prosedural

Dia mengatakan, Pengawas TPS agar memastikan proses pemilihan suara berjalan dengan tertib dan lancar serta berjalan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Selain itu Pengawas TPS juga diharuskan menguasai aplikasi Siwaslih 2024 dalam pelaksanaan tugas sebagai alat atau bahan pelaporan secara langsung.

“Diwajibkan untuk menggunakan android dan download aplikasi Siwaslih 2024 sebagai alat dalam tugas pelaporan Pengawas TPS,” tegasnya.

Dalam meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan canggihnya teknologi seiring dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Diharapkan Pengawas TPS dapat mengikuti proses penguatan dengan baik agar nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Terima Penghargaan dari Kapolda, Bupati Sebut Peningkatan Layanan Jadi Prioritas Utama

Sementara Tiara Paradika, SP Kordiv HPPH Tiara Paradika, SP mengatakan bahwa, Pengawas TPS mempunyai tanggung jawab dalam proses Pilkada agar dapat memastikan Pilkada serentak 2024 di Sabbang Selatan terkhusus di Luwu Utara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan perundang-undangan.

“Selain itu, Pengawas TPS harus benar-benar bekerja secara profesional jaga netralitas, integritas, dalam melakukan kerja dengan penuh tanggung jawab,” sebutnya.

Apa yang harus dilakukan oleh Pengawas TPS saat adanya indikasi pelanggaran di TPS, dan apa yang harus dilakukan dalam menanganinya, untuk itu pentingnya diadakan simulasi dalam pemahaman aturan-aturan dan tindakan yang harus dilakukan oleh Pengawas TPS nantinya.** Yustus/Benny

banner 728x90