Sekadar untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun untuk target PAD dari sektor retribusi parkir pada tahun 2024 sebesar Rp275.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp231.260.000 (84,09%). Sedangkan lokasi pemungutan retribusi parkir berada di 8 lokasi pasar yang dikelola oleh Pemda, yakni Pasar Kecamatan Bakauheni, Kalianda, Waypanji, Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Natar dan Jatiagung.(***Ronald)