PRINGSEWU, INFODESANEWS — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali melakukan tindakan penggeledahan pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.