“Jika PAW dilaksanakan sekarang, masa jabatan masih cukup. Namun jika mundur hingga pertengahan 2026, waktunya tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Windrati menambahkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan sedang menunggu kepastian terkait PP atau pencabutan moratorium Pilkades. Meski begitu, desa-desa yang akan menggelar PAW telah diimbau untuk menyiapkan anggaran sejak akhir tahun lalu.
“Kami sarankan desa-desa menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan masing-masing, terutama desa dengan wilayah luas dan perwakilan banyak,” jelasnya.