Polda Lampung Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan di Tanjung Bintang

INFODESA571 Dilihat

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS –Dengan adanya dugaan tindak pencabulan di desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang yang menimpa Anak dibawah umur berusia 15 tahun dengan inisial FI yang dilakukan pacarnya ER berusia 23 tahun,Pihak Kepolisian Polisi Daerah Lampung akan Segera menindak lanjutinya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes.Pol.Umi Fadilah Astutik saat dihubungi via WhatsApp nya menyampaikan bahwa dengan adanya laporan tersebut pihaknya Akan segera menindaklanjutinya.Selasa (27/2/2024)

Baik mas, Terimakasih,
Dengan adanya laporan tersebut, kami khususnya dari Polres Lamsel akan segera menindaklanjutinya,dengan melaksanakan tindakan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan tersebut , hasilnya seperti apa akan kami infokan lebih lanjut, ” balas Umi via WhatsApp nya

Pihaknya juga berpesan kepada keluarga korban agar korban selalu didampingi, menurutnya saat-saat seperti ini tentunya korban membutuhkan support, perhatian khusus dan juga kasih sayang dari berbagai pihak.

Untuk keluarga, mohon terus didampingi ananda, karena perhatian dan kasih sayang saat-saat seperti ini, memberikan support agar mental dan psikisnya tetap terjaga,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa korban dengan inisial FI berumur 15 tahun diduga telah menjadi korban pencabulan pacarnya ER dengan berusia 23 tahun sebanyak 10 kali.

Atas peristiwa yang menimpa putri kesayanganya,Khadirman Orang tua korban,telah melaporkan tindakan dugaan pencabulan di Mapolres Lampung Selatan yang dilakukan ER terhadap putrinya FI,dengan bukti laporan Polisi.Nomor:LP/B/335/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN POLDA LAMPUNG,tertanggal 12 Oktober 2023 pada pukul 13.06.WIB.

Dari pengakuan FI (KORBAN) bahwa dirinya mengenal pelaku sejak satu tahun yang lalu,di sebuah acara pesta pernikahaan saudara ER (DIDUGA PELAKU) parahnya FI kerap menerima perlakuan kasar dari ER,jika nafsu libido ER tidak terpenuhi.

Pertama kali dia melakukan itu dirumah saya pada bulan januari tahun 2023 pada jam 2 siang,saat dirumah saya tidak ada siapa siapa selain saya,terkahir itu di mobil waktu itu saya pakai baju daster,

Sebelum datang kerumah dia selalu bertanya ke saya,dirumah sepi gak,gitu dia ngomongnya .Terang Korban

Mirisnya dari keterangan FI (KORBAN)ER (DIDUGA PELAKU PENCABULAN) telah melakukan tindakan pencabulan terhadap FI (KORBAN) sampai 10 kali.(Tim/Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga