Polsek Jati Agung Ungkap Kasus Curat”Pelaku Cungkil Dinding Mes Gondol Dua Ponsel

banner 728x90

“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah satu unit ponsel Oppo A35, sementara satu unit lainnya masih dalam proses pelacakan oleh penyidik. Polisi juga menyita alat bantu yang digunakan pelaku untuk mencongkel dinding sebagai bagian dari barang bukti” tutup Kapolsek.(***Ronald)

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  KPK Pasang Plang Aset Rampasan Negara Didepan Masjid Agung Kalianda Menghebohkan Warga Masyarakat,"Tanah Siapa Ini