Polsek Jatiagung Amankan Pelaku Pencurian Hp di Pangkas Rambut

INFODESA205 Dilihat

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS –Jajaran Personil Polsek Jati Agung berhasil Mengungkap serta Meringkus pencuri 1 Unit Handphone di sebuah Pangkas Rambut di Desa Jatimulyo.Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,

Tindak pidana pencurian satu unit handphone warna hitam,Merk Redmi.10,milik FS (Korban)yang terjadi pada hari Sabtu,tanggal 21/3/2023 sekira pukul 17.00.Wib di sebuah tempat usaha pangkas rambut Raja,di desa Jatimulyo,yang di lakukan Pelaku dengan inisial M.K A.warga dusun Sukamaju C Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Senin.(27/3/2023)

Kapolsek Jati Agung.Iptu Mustholih.SH, menjelskan, pelaku ditangkap  akibat melakukan tindak pidana pencurin pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul.17.00 Wib. di rumah korban.

“Setelah mendapatkan laporan dari Korban kami lakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku,”kata dia.

“Saat di lakukan interogasi ,tersangka mengakui telah mencuri Handphone di tempat usaha pangkas rambut Raja.”imbuhnya.

Dijelaskan pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura hendak potong rambut.

“Pada saat korban sedang berada di kamar mandi pelaku mengambil Handphone milik korban yang sedang di cas di sebuah kursi  dan pelaku langsung kabur dengan barang hasil curianya.”Jelasnya.

Atas perbuatanya,pelaku di jerat dengan Pasal 362 KHUPidana dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat.   (Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga