Polsek Penengahan Amankan Penguna Sabu

INFODESA, PERISTIWA178 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu KY (31) warga Desa Tetaan Kecamatn Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, diamankan jajaran Polsek setempat, Jum,at (10 /7 /2020)

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com. Penangkapan tersangka berawal laporan masyarakat yang mencurigai salah seorang memasuki rumah.
“Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka sekaligus tes urine dengan hasil tersangka positif mengunakan Narkotika golongan 1 jenis sabu.”kata Kapolsek Penengahan AKP Hendra yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo. Rabu (15 /7 /2020)

Setelah pelaku diamankan kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Desa Tetaan Kecamatan Penengahan.
Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap dan tabung kaca serta sejumlah plastik klip yang di duga bekas pakai sabu.”ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat

“Adapun barang bukti yang diamankan, seperangkat alat Hisap shabu berupa bong yang terbuat dari botol, plastik bekas larutan Cap kaki tiga .
1 skop shabu yang terbuat dari pipet air mineral, 1 buah tabung kaca ( Pirek) terdapat bekas kristal, 2 buah korek api gas warna putih dan biru dan 1 buah plastik klip kecil sisa pakai shabu.”pungkasnya. (Sg) sumber Humaspolres Lamsel

Berita Terkait

Baca Juga