Polsek Penengahan Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Handphone

INFODESA, PERISTIWA95 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Spesialis pelaku pencucian Handphone, Agus Triyansyah (24) warga Dusun Serungku desa Kelawi Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, di ringkus polisi, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 22.30 wib.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Vivo Y20s warna biru yang merupakan hasil curiannya.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, pelaku telah melakukan tindak pidana pencucian dengan pemberatan,

Dikatakan Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat tembok pagar rumah, lalu masuk ke dalam rumah korban dengan mendongkel jendela rumah bagian belakang, selanjutnya pelaku mengambil sebuah Handphone milik korban yang sedang di Cas.

“Pelaku menjalankan aksinya bersama dua orang temannya yang berinisial RD dan FZ, saat ini ke-dua rekanya masih dalam penyelidikan.” kata Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho pada infodesanews.com, Selasa (2/11/2021)

Diketahui pelaku merupakan seorang spesialis pelaku pencucian handphone, selama ini telah melakukan pencurian handphone sebanyak Lima kali di tempat yang berbeda – beda.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya palaku dikenai pasal 363 KUHP, Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek setempat.”pungkas Setyo. (Red)

Berita Terkait

Baca Juga