Mahasiswa Institut Maritim Prasetya Mandiri selalu teman korban menghubungi kepala Desa bapak syahruzi sontak langsung kaget dan dengan cepat melaporkan kepada seluruh warganya dan meminta bantuan ke penjagaan batalyon Infanteri 9 Marinir.
BACA SELENGKAPNYA : Dr. HM Anwar Rachman, SH, MH ( Kuasa Hukum Ahli Waris Sriwedari); "Pihak Pelawan Terbukti Tidak Memiliki Legal-Standing/Kedudukan Hukum sebagai Penggugat"
Powered by Inline Related Posts
Dengan adanya laporan dari Kades dan warga langsung di terima Paga(Perwira Jaga) dan melalui pengeras suara penjagaan 1 Regu Rupanpur bersama warga bersama untuk menyisir sungai.