Propam Giring Beberapa Polisi, Ada Apa?

NASIONAL154 Dilihat

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Ada yang berbeda di Markas Polres Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel), Kamis pagi(20/2/2020). Tiba-tiba Kepala Seksi(Kasi) Profesi dan Pengamanan(Propam) Polres menggiring beberapa polisi ke area Mapolres Lutra.

Ada apa yah? Mereka membersihkan area penjagaan Satuan Sabhara, sekitar ruang lalulintas dan sekitar ruang logistik.

Hal itu disampaikan Kasi Propam Pokres Lutra Ipda Sabaruddin, SH, MH pada media ini usai bersih-bersih area Mapolres, Kamis(20/2/2020) bahwa, kegiatan tersebut guna menanamkan disiplin kebersihan terhadap lingkungan kerja, agar nyaman, indah serya terhindar dari berbagai macam penyakit bila kotoran berserakan.

“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami selaku penegak hukum juga senantiasa melakukan pembersihan area lokasi Mapolres, supaya hal ini bisa ditiru masyarakat yang datang mengurus apapun di Mapolres Lutra ,” harap Kasi Propam.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa perubahan kultur telah benar-benar dilaksanakan di Polres Lutra. Baik bintara maupun perwira, mesti memiliki disiplin yang sama.

“Bahwa penegakan ketertiban dan disiplin tidak hanya diterapkan oleh Polri di lingkungan masyarakat saja, namun juga dilakukan di lingkungan Polres sendiri,” ucap Ipda Sabaruddin.

Dia berharap agar penegakan disiplin dan kebersihan segalanya, itu bisa memastikan seluruh personel Polres Lutra benar-benar bisa menjaga integritas.

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, menjelaskan bahwa saat ini Polri bertekad melakukan reformasi kultural. Pelayanan akan dikemas dengan lebih baik.

“Siapa yang menanam akan menuai, kalau kita mau dilayani harus mau melayani,” Agung panggilan ajrab Kapolres Lutra menegaskan.

Sekedar diketahui bahwa Propam adalah salahsatu wadah orgsnisasi Polri berbentuk Divisi yang bertanggungjawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan internal organisasi Polri.

Propam bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk oenegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanta penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.(yustus)

Berita Terkait

Baca Juga