Raibnya Dana Hibah KONI Blora 1,4 milyar 2015 kemana ?

INFODESA307 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Dengan terpilihnya kembali HS menjadi ketua KONI periode tahun 2019 – 2023 menjadi Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blora yang dilantik di pendopo rumah dinas Bupati, Selasa (29/1/2019) menjadikan Tanda tanya besar dari sejumlah besar warga pecinta Olah raga di Blora.

Dok. Ketua GNPK Kab. Blora Edy Yulianto,SE

Diduga pada masa periode 2015 – 2019 HS sebagai ketua KONI pada masa itu  mendapatkan dana Hibah dari dinas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten Blora Kepada Koni Blora sebesar 2,8 Milyar dari total dana hibah, namun 1,4 Milyar tidak  di pertanggung jawabkan.

Hal itu di ungkapkan Untung Budi Giarto saat  diwawancarai Infodesanews di Blora, Jumat 15/02/2019.

“Aneh dia (HS) benar–benar melakukan kesalahan fatal, malah dianugerahkan menjadi Ketua KONI Blora dengan masa periode tahun 2019 – 2023, ini merupakan kesalahan yang besar,” ungkapnya.

“KONI Blora seharusnya  Bertanggung Jawab penuh dalam penggunaan anggaran Hibah tahun 2015 sebesar 2,8 M dimana 1,4 bisa di pertanggung jawabnya, namun dana hibah 1,4 tidak di pertanggung jawabkan,” tegasnya.

Senada dengan itu Ketua GNPK Kab. Blora Edy Yulianto, SE angkat bicara mengenai raibnya dana 1,4 M yang tidak bisa di pertanggung jawabkan ketua KONI Heri Sutiyono.

“Menurut hemat kami ketua KONI saat itu harus mempertanggung jawabkan Dana Hibah itu senilai 1,4 M, karena bukan Dana yang kecil,” ungkapnya

Lebih lanjut Pentolan GNPK Blora ini pihaknya dengan berdasarkan pada temuan di LHP BPK tahun 2016 telah menjadi acuan/ rujukan pihaknya untuk mengusut dan menindak lanjuti temuan tersebut.

“Kita akan Laporkan kasusnya ini, karna  nilainya sudah diatas 1 M, kita laporkan ke KPK segera,” pungkasnya.***Red

Berita Terkait

Baca Juga