Ratusan AMPK Kepung Mapolres Torut, Ada Apa?

INFODESA129 Dilihat

SULSEL(TORUT), INFODESANEWS – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengepung alias menyampaikan aspirasi dan mendesak agar oknum polisi yang telah melakukan penganiayaan terhadap Arnold Hutasoid ditindak sesuai dengan aturan.

“Kami minta polisi yang bertindak melakukan penganiayaan kekerasan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, agar masyarakat tidak selalu menjadi korban,” kata Ne’ Tollo dalam orasi penyampaian aspirasi AMPK Torut, di depan Mapolres Toraja Utara, Senin (22/6/2020) kemarin.

Ia mengatakan, oknum polisi yang melakukan penganiayaan kekerasan terhadap Anno’ panggilan sehari-harinya Arnold Hutasoid yang masih dirawat di Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara.

Menurut Indo’ Tollo keluarga korban didampingi pengacara dan salahsatu tokoh pemuda yang tergabung dalam aksi demo penyampaian aspirasi di depan Mapolres Torut adalah, bentuk kecaman terhadap oknum polisi yang melakukan penganiayaan kekerasan itu agar segera ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Kami kecam oknum aparat Polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat yang butuh keamanan, justru melakukan kekerasan, tanpa alasan yang jelas,” geramnya.

Penganiayaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut juga mendapat kecaman dari warga yang tidak bisa menerima kelakuan aparat hukum tersebut. “Kami kecam dan berharap oknum polisi tersebut ditindak agar masyarakat tidak lagi jadi korban,” kata beberapa warga yang ikut dalam orasi penyampaian aspirasi.

Kapolres Toraja Utara (Torut) AKBP Yudha Wirajati Kusuma didampingi Kasat Reskrim AKP Hardjoko mengatakan, apabila oknum anggotanya memang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku, kami menghormati penyampaian aspirasi warga Torut yang tergabung dalam aksi damai menuntut keadilan, dan kita sudah ada kesepakatan dengan keluarga korban untuk mengawal proses hukum ini.

“Untuk oknum Polisi yang terlapor sudah kami amankan dan dimintai keterangan,tinggal menunggu pihak korban yang sementara terbaring di Rumah Sakit Elim Rantepao untuk diambil pula keterangannya. Kami pihak Kepolisian akan memproses secara hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Torut dihadapan para Wartawan.

(yustus)

Berita Terkait

Baca Juga