Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja Dimusnahkan”34 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS– Tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga Juni 2025. Dalam rentang waktu tersebut, sebanyak 34 tersangka diamankan.

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan,terdiri dari 33 pria dan satu perempuan, yang seluruhnya terafiliasi jaringan peredaran narkoba lintas provinsi antara Sumatera dan Pulau Jawa.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencakup 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui sistem Seaport Interdiction di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi jalur strategis peredaran narkoba antarpulau,” ujar AKBP Yusriandi dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (26/6/2025).

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Di Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang Lamsel"Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka