Santri Temboro di Kecamatan Kunduran, Menambah 2 kasus positif Covid-19 Blora

NASIONAL187 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Direktur RSUD dr. R. Soetijono, dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG menyampaikan adanya penambahan 2 kasus positif Covid-19 ini merupakan pasien dari Kecamatan Kunduran, yakni santri pendatang dari kluster Temboro Magetan yang pulang kampung ke Blora.

“Tambahan dua kasus positif secara lab PCR ini sudah diisolasi di Klinik Bakti Padma. Hingga hari ini jumlah total ada 11 orang yang diisolasi di Klinik Bakti Padma. Yang positif Covid-19 ada 2, selebihnya adalah pasien positif rapid-test yang masih menunggu hasil swab. Kebanyakan adalah dari kluster Temboro Magetan,” ungkap dr. Nugroho.

Dirinya menambahkan bahwa untuk RSUD dr. R. Soetijono Blora hingga saat ini juga masih melakukan isolasi terhadap dua pasien yang kondisinya juga semakin membaik.

“Kami mohon dukungannya dari seluruh masyarakat, jika ada warga yang harus diisolasi di rumah sakit atau klinik harus didukung, bukan malah dilarang, demi kebaikan bersama. Supaya kita bisa mengontrol rantai persebaran Covid-19. Tidak perlu khawatir, selama isolasi, pasien akan dirawat dan dipenuhi kebutuhannya sesuai SOP,” sambung dr. Nugroho.

Selanjutnya, Kepala Kesbangpol Blora, Wahyu Jadmiko, S.STP, mengajak kepada masyarakat agar terus waspada dan tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak yang mengharuskan keluar rumah.

“Kurangi kegiatan keluar rumah, jika tidak mendesak tak perlu keluar rumah. Jika terpaksa keluar wajib pakai masker. Jangan berkerumun. Kuncinya adalah ketertiban kita bersama agar persebaran virus ini bisa dicegah,” ujar Wahyu Jadmiko.

Pihaknya juga meminta masyarakat bisa memaksimalkan keberadaan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang ada di masing-masing Desa/Kelurahan hingga RT/RW dengan berpedoman pada program “Jogo Tonggo” yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

“Kemudian kepada masyarakat yang terlanjur mudik, yang angkanya hampir 30 ribu jiwa, kami minta untuk wajib lapor ke desa, melakukan isolasi mandiri secara 14 hari. Dan jika selama 14 hari ada gejala batuk, demam, dan sesak nafas, langsung menghubungi petugas kesehatan terdekat dan jujur menyampaikan riwayat perjalanannya,” terangnya. ***Tim .

Berita Terkait

Baca Juga