Santri Untuk Mewujudkan Kedamaian Negeri

INFODESA, NASIONAL13 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Hari Santri Nasional Ke-4 Tahun 2018 kali ini dengan tema “Bersama Santri Negeri” didasarkan pada keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 .

Hal ini merupakan babak baru dalam sejarah Islam di Indonesia, peringatan hari Santri juga merupakan wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat Islam, khususnya bagi kalangan kaum Santri.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018 berkaca pada sejarah Hari Santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 yang terjadi di Surabaya kemudian diperingati sebagai hari Pahlawan.”kata Nanang, membacakan amanat Menteri Agama RI pada saat memimpin upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018 di lingkungan Pemkab setempat, Senin (22/10)

BACA SELENGKAPNYA :  Pencarian korban tenggelam Jepara, Akhirnya Dilanjutkan Menggunakan Alat Berat.

Nanang menambahkan dengan di angkatnya tema “Barasama Santri Damailah Negeri” diharapkan dapat di respon oleh santri yang ada di Indonesia, karna kondisi bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan.

“Seperti maraknya Hoax, ujaran kebencian, polarisasi simpatisan politik, hingga terorisme dapat di antisipasi oleh para santri untuk mewujudkan kedamaian negeri.”kata dia lagi.

Dengan karakter kalangan pesantren yang moderat,  toleran,  dan komitmen cinta tanah air,  diharapkan para santri semakin vokal untuk menyuarakan dan meneladankan hidup damai, “ujar Nanang.

“Hampir disemua daerah di Indonesia,  bahkan hingga kepelosok negeri,  ada pesantren. Saya berharap, dengan diperingatinya hari santri ini,  para santri dapat lebih semangat lagi dalam menekan lahirnya konflik ditengah-tengah masyarakat. Marilah kita tebarkan kedamaian, kapanpun,  dimanapun, dan kepada siapapun, “pungkas Nanang.

BACA SELENGKAPNYA :  Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

Sementara itu Ketua PCNU Lampung Selatan,  KH. Mahfudz Attijani mengatakan,  dengan di Keluarkannya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, bukan berarti pemerintah mau mengebiri umat islam,  bukan mau mengebiri pesantren. “Justru dengan adanya hari santri ini,  pemerintah sangat perhatian dengan umat islam, dengan kalangan pesantren, “kata KH. Mahfudz.

“Kami juga berharap, dengan diperingatinya hari santri ini,  para santri dapat semakin menumbuhkembangkan cinta tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, “ujar KH. Mahfudz Attijani dihadapan ribuan santri yang hadir.   (Sg)

 

banner 728x90