Satlantas Polres Blora Tindak 263 Pelanggaran Pada Operasi Patuh Candi 2019

INFODESA163 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Operasi Patuh resmi digelar pihak kepolisan di seluruh Indonesia sejak 29 Agustus lalu. Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan berlalulintas, kedisiplinan masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Blora Polda Jateng, Operasi Patuh Sendiri tidak hanya menyasar Pelanggaran Lalu lintas saja, namun juga memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Masyarakat tentang arti penting Tertib Berlalu lintas demi Keselamatan Bersama.

Sabtu,( 31/08/2019) Kasat Lantas Polres Blora AKP Edy Sutrisno,SH, MH mengungkapkan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Candi adalah untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan angka kecelakaan. “Operasi patuh bukan hanya penindakan pelanggaran saja, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang arti penting taat dan patuh dalam berlalu lintas, kami harap warga Blora semakin sadar akan pentingnya Taat Aturan Lalu lintas, demi keselamatan di jalan.” Ucap Edy.

Mantan Kasat Lantas Polres Kendal ini membeberkan bahwa selama dua hari Operasi Patuh 2019, di Blora aparat Kepolisian telah menindak 263 pelanggaran, dimana 207 di tindak dengan tilang dan sebanyak 56 di berikan tindakan tegoran keras. “Sesuai dengan sasaran Operasi, yakni ada 8 sasaran pelanggaran, dimana sasaran tersebut adalah pelanggaran yang jika di biarkan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, untuk itulah kami berikan tindakan tegas.” Tandas Edy.

Lebih lanjut Edy menceritakan setelah kemarin Subsatgas Preemtif melakukan sosialisasi di Radio Gagak Rimang, hari ini juga akan melakukan Edukasi Lalu lintas kepada masyarakat, terutama para pelajar di sekolah – sekolah. “Jadi Selain penindakan tilang, anggota juga memberikan edukasi Lalu lintas kepada masyarakat.” pungkas Edy. ***Tim

Berita Terkait

Baca Juga