Satreskrim Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Pencurian Motor Yang Meresahkan Masyarakat

banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Sugiyanto (43) warga Dusun Margosari Desa Trimomukti Kecamatan Candipuro, tersangka pencurian Sepeda Motor Diciduk Satreskrim Polres Lampung Selatan, tanpa perlawanan di kediamanya,Kamis (25/1) sekitar pukul 18.00. WIB.

Tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang dikenal sangat licin, terakhir melakukan aksi pencurian di Desa Pulautengah, Kecamatan Palas,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Efendi, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, Jumat (26/1).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Taryono (34) warga Desa Pulautengah, dengan nomor LP/1611/ I /2018/Res Lamsel/Sek Palas, tanggal 25 januari 2018.
“tersangka melancarkan aksinya dengan cara mendongkel pintu samping rumah korban, lalu masuk dan membawa hasil curiannya,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Pelaku Pencurian Kambing di Pagelaran di Ringkus Polisi

Sepeda motor korban Honda Beat BE-5059-OC dan satu unit telepon seluler merk Nokia berhasil di bawa tersangka.
“Tersangka keluar melalui pintu belakang rumah korban,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA :  Vidio ; Kapolres Lampung Selatan Tinjau Korban Banjir Didesa Sidoharjo Kecamatan Waypanji

Mantan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang itu menjelaskan tersangka bagian dari komplotan penjahat jalanan yang kerap beraksi melakukan pencurian sepeda motor di Lampung Selatan.

“Tersangka ini merupakan pemain lama, sedang kami kembangkan jaringan para pelaku pencurian,” ujarnya.

Tersangka berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.guna mempertanggung jawabkan perbutanya. (SG)

banner 728x90