Secara Virtual Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 ke DPRD

INFODESA25 Dilihat
banner 728x90

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Bupati Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 secara virtual/video conference. Dimana, penyampaian berlangsung dalam ruang rapat paripurna DPRD dan dihadiri langsung anggota DPRD dan sebagian mengikuti melalui virtual handphone masing-masing, Senin (6/7/2020).

Dalam penyerahan Ranperda tersebut Bupati Indah Putri Indriani dan para Kepala Perangkat Daerah mengikutinya dari Ruang Command Center Kantor Bupati. Dan juga menyampaikan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima Pemkab Lutra sebanyak 8 kali, itu berkat dukungan seluruh stakeholder, terkhusus kepada DPRD yang mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pelaporan, semuanya menjadi siklus yang terus dikawal dan diawasi oleh DPRD.

Menurut Bupati, kenaikan peringkat delapan kali opini dari BPK RI itu menandakan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lutra semakin membaik. “Alhamdulilah 8 kali raih opini WTP,” tuturnya.

BACA SELENGKAPNYA :  BLTDes Diserahkan Simbolis Bupati Lutra Pada Warga Dampak Corona, Gunakan Untuk Kebutuhan

Rapat paripurna DPRD Lutra dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutra, Drs Basir.

Turut mendampingi pimpinan DPRD Lutra lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Lutra, Karimuddin.

Seperti rapat-rapat Paripurna sebelumnya, rapat paripurna penyerahan ranperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 hari ini, Senin (6/7/2020), juga tidak dihadiri semua anggota dewan. Hanya pimpinan dewan dan ketua fraksi saja yang hadir di ruang rapat paripurna lantai II. Selebihnya mengikuti rapat paripurna dengan virtual dari handphone nya masing-masing.

Sementara Sekretaris DPRD Lutra, H. Aspar, mengungkapkan rapat paripurna tetap dilaksanakan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19. “Yang hadir di Kantor DPRD hanya sebagian saja. Anggota dewan lainnya melalui video conference dari handphone nya,” ujarnya.

Selanjutnya H.Aspar menandaskan tidak hanya dari kalangan anggota dewan yang mengikuti pelaksanaan rapat paripurna dengan media virtual, tetapi juga para kepala OPD lingkup Pemkab Lutra.

BACA SELENGKAPNYA :  Di Luwu Utara Belum Ada Terkonfirmasi Kasus Covid-19

Rencananya, anggota DPRD Lutra akan segera membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Bupati Lutra Indah Putri Indriani. Dan besok Selasa (7/7/2020) DPRD Lutra melanjutkan Paripurna
Pandang Umum Fraksi-Fraksi.

Setelah dilakukan pembahasan kemudian mereka akan kembali menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan atau mengesahkan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Perda.

Rapat Paripurna secara Virtual dalam agenda penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dari Eksekutif dihadiri Sekda Lutra Armiadi, Kepala Bappeda Rusdi Rasyid, Kepala BKPAD Bsharuddin Nurdin, Kepala BKPSDM Nursalim Ramli, Kadis Kominfo Arief R Palallo, Kadis Ketahanan Pangan Alauddin Sukri, Kadis Perikanan Muharwan dan Kabag Protokol Abdul Hamid yang akrab disapa Igho.(yustus)

banner 728x90