Sejak 2016 Hingga 2025 Pemkab Lamsel Secara Berturut-turut Raih Opini WTP

banner 728x90

(foto dok Diskominfo Lamsel)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Predikat tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 yang diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Pencapaian tersebut menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, pencapaian itu sekaligus menjadi bukti konsistensi pihaknya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Wahidin Amin dalam keterangannya.

BACA SELENGKAPNYA :  Awal Tahun 2024 Bupati Nanang Ermanto Resmikan Kantor Baru BPKAD

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.

“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Egi. (dul)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Predikat tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 yang diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Pencapaian tersebut menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Tahun 2024 Untuk 160 Formasi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, pencapaian itu sekaligus menjadi bukti konsistensi pihaknya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Perolehan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Wahidin Amin dalam keterangannya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.

“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Egi. (rilis diskominfo Lamsel)

banner 728x90