Sempat Menghilang Selama 3 Tahun Saat Kembali Diringkus Polisi

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Sempat menghilang selama 3 tahun akhirnya pelaku penipuan atau penggelapan JA (40) warga Tanjung Bintang di ringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polsek setempat.

Pelaku diringkus tim buser pada saat berada di kediaman orang tuanya di Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada saat merayakan hari raya idul adha bersama keluarga. Senin (3 /8 /2020)

Kapolsek Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, AKP Talen mengatakan. JA diamankan akibat melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan satu unit kendaraan Truk Hino milik korban tiga tahun silam.

Berewal pada tanggal 26 Oktober 2017 silam korban Muhidin (46), mempercayakan kendaraannya yang betmuatan berupa pakan ternak seberat 10 ton kepada pelaku JA untuk mengantar ke daerah Palembang,

“Namun truk yang bermuatan tersebut tak pernah sampai ke tujuan, bahkan pelaku menghilang bak ditelan bumi bersama mobil truk Hino yang berwarna warna hijau milik korban.”kata dia.

Dijelaskan penangkapan berawal dari laporan warga dengan adanya keberadaan pelaku di kediaman orang tuanya. Saat itulah panit 1 Reskrim Ipda Nurdin Efendi SE dan anggota Buser lainya meringkus pelaku.

“Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda anak-anak bewarna pink dan foto copy BPKB mobil truck Dutro Hino Warna Hijau, dengan Nomor Polisi BE 9278 CJ atas nama Muhidin. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHP.” pungkasnya. (Sg) sumber Humaspolres Lamsel

Berita Terkait

Baca Juga