Sidang Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel,”Terungkap Fakta Supriati Tercatat Telah Sekolah Dan Lulus Di PKBM Anggrek Tanjung Bintang 5 Mei 2023

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS- Dalam sidang lanjutan perkara ijazah paket C palsu anggota DPRD Lampung Selatan, Supriati terungkap fakta baru yang cukup mengejutkan. Kuasa hukum Supriati dalam eksepsinya menyingkap fakta, bahwa Supriati sejatinya telah menempuh Pendidikan Sekolah Kesetaraan paket C pada PKBM Anggrek Tanjung Bintang.

BACA SELENGKAPNYA :  Satresnarkoba Luwu Utara Amankan Ribuan Pil Ekstasi dalam Penggerebekan

Supriati dinyatakan lulus di PKBM Anggrek itu pada tanggal 05 Mei 2023 dan tercatat pada system Aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikbudristek RI.

banner 728x90

Posting Terkait

Jangan Lewatkan