LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS-Sumardi.SE,Kepala desa(Kades)desa Jatimulyo kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,pimpin Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) penetapan kepada 72 Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(Blt-dd)yang dipusatkan di aula balai desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam penetapan jumlah keluarga penerima mamfaat yang di rangkum dalam rapat Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)oleh Pemerintah desa Jatimulyo pada hari ini,sebagai pedoman dalam melaksanakan Permendesa PDT nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 dalam penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan dana desa paling tinggi 15 persen untuk Blt desa dengan target keluarga penerima mamfaat.Selasa.(21/1/2025)