Terapkan Protokol Kesehatan DPRD Lamsel Gelar Paripurna Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

INFODESA, NASIONAL122 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Tatanan Baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus dipeketat.

Hal tersebut terlihat pemeriksaan
suhu tubuh menggunakan alat termogun oleh petugas medis dari PSC119 Dinas Kesehatan Lampung Selatan, saat para pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan memasuki ruang rapat di gedung utama DPRD setempat untuk melakukan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 tahun 2020.

Rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 tahun 2020 di pimpinan langsung ketua DPRD Lampung Selatan, Hendriy Rosyadi, didampingi para wakil ketua DPRD setempat yang dihadiri para anggota dan Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, Sekertaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, Forkopimda serta Kepala OPD dan tamu undangan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bintang Riyadi di Temukan Tewas tersengat Listrik tegangan 220 Volt

Penerapan protokol kesehatan dilakukan mulai dari pengukuran suhu tubuh menggunakan alat termogun, penggunaan masker sampai penggunaan handsanitizer.

Petugas medis dari PSC119 Dinas Kesehatan Lampung Selatan Fahrul, mengatakan penerapan protokol kesehatan dilakukan sebelum peserta rapat paripurna memasuki ruangan rapat.
“Jadi semua peserta rapat diwajibkan menggunakan masker, handsanitizer dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruang rapat.” kata dia pada Infodesanews.com. Jum,at (14/8 /2020)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Ermanto Mengajak Seluruh Pemerintahan Membantu Pelaku UMKM

Dikatakan dari hasil pemeriksaan suhu tubuh, paling tinggi suhu tubuh yang diukur menggunakan alat termogan sekitar 36.
“Alhamdulillah aman, paling tinggi sekitar 36,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, penerapan standar protokol kesehatan pada kegiatan rapat paripurna itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Lampung Selatan.”imbuhnya. (Sg)