Terbaik Pelayanan SPKT, Kapolres Jepara Apresiasi

banner 728x90

JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin pengecekan sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik yang ada di Polres Jepara, Rabu (27/9/2023).

Pengecekan ini melibatkan ruang layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan kesehatan.

Tujuan dari pengecekan ini adalah memastikan bahwa tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Polres Jepara memenuhi standar layanan yang baik dan bahwa pelayanan berjalan dengan baik.

BACA SELENGKAPNYA :  Catatan Fraksi PKB Tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Lamsel Ta-2020 Dalam Pandangan Akhir Fraksinya

Saat ditemui awak media, Kapolres Jepara menjelaskan, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di SPKT, SIM, maupun SKCK hingga pelayanan kesehatan oleh Si Dokkes Polres Jepara, melakukan pekerjaan mereka dengan baik sesuai dengan standar operasional pelayanan.

BACA SELENGKAPNYA :  Fraksi PKS Mengkritik Pemerintahan Melalui Penyampaian Pandangan Umum

“Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan bahwa tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat sudah memenuhi standar layanan publik dan bahwa personel yang mengawaki tempat-tempat tersebut memberikan pelayanan dengan baik,” kata Kapolres Jepara.(red)

banner 728x90