Dugaan Penyimpangan Proyek Pengaspalan Jalan, LSM GERAK Bakal Laporkan ke Kejari

INFODESA, PERISTIWA160 Dilihat

SOLO-INFODESANEWS.COM, Dugaan penyimpangan dan kurangnya transparansi dalam pengerjaan proyek pengaspalan di Jalan Kyai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Surakarta membuat LSM GERAK ( Gebrakan Rakyat Anti Korupsi ) gerah. Bahkan LSM lintas nasional ini akan melaporkan dugaan penyimpangan pekerjaan proyek peningkatan jalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Surakarta.

Dalam penyampaiannya kepada media, Ketua Harian LSM Gerak Moch Sulistyo Saksono ( lies beegees-red) mewakili ketua umumnya Agus Harsono, SH mengatakan bahwa sejak awal pihak kontraktor sudah tidak konsisten yaitu mengenai Perpres no 70 tahun 2012 sebagai pengganti Perpres no 54 tahun 2010 yang diwajibkan atas pemasangan plakat/papan nama pada lokasi proyek yang didanai oleh negara dan Undang2 nomer 14 pasal 15 huruf(d) tentàng Keterbukaan Informasi Publik. “Atas desakan warga akhirnya baru kemarin dari pihak kontraktor memasang papan nama kegiatan proyek,” ujarnya.

Namun kata Sulistyo, dalam papan nama tersebut proyek DAK yang bersumber dari APBD tahun 2022 ini tidak ada Volume yang tertera, hanya nilai kontrak senilai RP 3937.500.000.00. “Dengan disembunyikan Volume berarti dari pihak kontraktor tidak transparan atas proyek yang dikerjakan,” tegasnya. (Tyo/Pan/Red Slo)

Berita Terkait

Baca Juga