Terkuak Bisnis Penjualan Materai Melalui Program PTSL

INFODESA170 Dilihat

Garut,Infodesanews.com – Program sertifikat gratis yang digemborkan Presiden Joko Widodo untuk memberikan hak kepemilikan tanah terus di genjot, program PTSL melalui kantor pertanahan harus bekerja keras melaksanakan program tersebut. Kejadian diluar dugaan, Kepala Desa Mekarasih menyempatkan untuk berbisnis penjualan materai.

Seperti diungkapkan sebelumnya, bahwa Kades Dadan Wildan sudah memberikan uang sejumlah 20 JT kepada seseorang untuk mendrof materai dan dijual kembali kepada masyarakat yang membuat sertifikat melalui program PTSL.

“Emang salah kalau saya bisnis?” kata Dadan diruang kerjanya (2/1)

Lanjutnya, saya memberikan uang kepada Aji yang datang dengan oknum pegawai BPN Garut, dan bukan saya saja yang memberikan uang tapi Desa lain juga memberikan.

“Kemarin sudah ada yang dikembalikan yang 5 juta kepada Desa Malangbong, saya mengira akan mengembalikan uang kepada saya yang 20 juta” jelasnya.

Menurut Dadang, Sebenarnya bukan saya mau bisnis, tapi Aji kan kami sangkarnya orang BPN, bahkan pertemuan terus sampai seminggu itu ada lima kali.

“Saya kan membutuhkan materai, jadi bayar saja dengan materai, itu saya bilang ke Aku”, kilah Kades Dadan.

Perlu diketahui, dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani tiga menteri pada Mei 2017 dalam diktum keenam menjelaskan pembiayaan operasional petugas kelurahan/desa, dan Diktum ketujuh menjelaskan besaran biaya per kategori.( Asep/Ar).

Berita Terkait

Baca Juga