Terungkap Pernah Bertemu Bertiga Dengan Kedua Terdakwa”Begini Kesaksian Merik Havit

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Terungkap, jika mantan Ketua BBHAR DPC PDIP Lampung Selatan, Merik Havit ternyata pernah bertemu bertiga secara bersamaan dengan kedua terdakwa, yakni Supriati dan Sahrudin. Merik Havit mengakui jika pertemuan mereka bertiga itu saat dirinya bersama terdakwa Sahrudin bertandang ke kediaman Supriati di Desa Sidomukti Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.

Pertemuan tersebut terjadi pasca viralnya masalah ijazah caleg PDIP itu di sejumlah media daring sekitar pertengahan Februari 2024 lalu. Bahkan ungkap Merik, dalam pertemuan itu, terdakwa Sahrudin kekeuh bahwa ijazah yang yang diterbitkan oleh PKBM Bougenville dan ditanda tangani olehnya itu asli, termasuk dengan nomor induk siswa nasional (NISN) pada ijasah.

“Saya tahu masalahnya karena viral di media online sekira 18 Februari 2024 silam. Kemudian saya jemput terdakwa Sahrudin untuk menemui terdakwa Supriati di kediamannya di Kecamatan Tanjung Sari, disitu Sahrudin tetap kekeuh ijazah tersebut asli begitu juga dengan nomor induk siswa asli atas nama Supriati,” ungkap Merik Havit dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan perkara ijazah paket C anggota DPRD Lamsel di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis 26 Juni 2025.

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Gelar Pelepasan, AKBP Doni Hadi Santoso Jabat Kabag Binkar Ro SDM Polda Kalimantan Tengah