Tim Banggar DPRD Lamsel Sampaikan Hasil Keputusan Rapat Bersama TAPD Tentang Perubahan APBD Ta-2021

INFODESA86 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H, Hendry Rosyadi di dampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Susanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD Lampung Selatan dan dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, dalam hal ini yang diwakili oleh Sekertaris Daerah setempat Thamrin beserta Forkopimda secara virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat. Kamis (30/9/2021)

Dalam kesempatan tersebut Tim Banggar DPRD Lampung Selatan, melalui juru bicaranya, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan hasil keputusan rapat yang telah dilakukan selama dua hari sebelum dilakukan Paripurna.

Dalam penyampaiannya Jenggis Khan Haikal mengatakan. Adapun hasil rumusan tersebut disetujui Pendapatan daerah sebesar Rp.2.104.048.986.823, dari Pendapadatan Daerah Pendapatan Asli Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 rangcangan awal perubahan sebesar Rp.2.094.072.406.823.

“Dengan adanya penambahan pendapatan Daerah sebesar Rp.7.759.000.000,- dapat benar-benar direalisaikan dan dicapai.”kata juru bicara Tim Banggar DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal dalam penyampaiannya.

Sementara, itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja kersas untuk menyelesaikan Raperda Perubahan APBD TA 2021 tersebut.

“Kita patut bersyukur karena kita telah berhasil menyelesaikan salah satu tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan baik. Yaitu Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Semoga apa yang kita lakukan bermanfaat bagi warga masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin mewakili bupati.

Thamrin juga mengatakan, proses persetujuan dari DPRD itu telah melalui proses pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Dimana menurutnya, setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas, sebagaimana yang disampaikan oleh Banggar dan diakhiri kata akhir fraksi.

“Kami yakin bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota Dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin dalam sambutannya mewakili Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, terkait yang dikemukakan oleh anggota DPRD, baik yang bersifat usulan, imbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi, rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan dalam kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian pihaknya untuk ditindaklanjuti.

“Kita menyadari bersama bahwa dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” pungkas Thamrin dalam sambutannya (Red)

Berita Terkait

Baca Juga