Truk Kontainer Pengangkut Pupuk NPK Tergelincir Gara – Gara Rem Blong

INFODESA278 Dilihat

Blora, Infodesanews.com – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Blora-Cepu, tepatnya di tikungan Kalimodang turut Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Rabu (25/04/18) dini hari. Yakni sebuah truk kontainer pengangkut pupuk NPK tergelincir ke semak-semak hutan. Akibat kejadian ini, pohon dan pembatas jalan ikut ambrol.

Penyebab kecelakaan ini diduga lantaran rem tidak berfungsi sempurna. Sehingga, Heru Purnomo (36), yang merupakan sopir truk kontainer bernopol B-9817-PB itu terpaksa banting setir ke kiri. Langkah sopir kontainer asal warga Jln. Tenggang RT. 06/07 Tambakrejo kota Semarang, itu untuk menghindari kecelakaan dengan kendaraan lain yang melintas.

Ketika peristiwa berlangsung, di sekitar lokasi memang suasana sepi. Karena waktu kejadian menunjukkan sekitar pukul 02.30 WIB. “Saat itu kondisi jalanan sepi, laju truk saya lumayan kencang. Namun sesampainya di tikungan Kalimodang tiba-tiba rem truk tidak maksimal berfungsi. Kemudian saya oper gigi kopling dan banting setir kea rah kiri untuk menepi agar tidak membahayakan pengendara lain,” tuturnya, saat dimintai keterangan petugas Unit Laka Lantas Polres Blora.

Ipda Zainal Arifin Kanit Laka Lantas Polres Blora menuturkan, langkah cepat yang dilakuakan sopir truk tersebut untuk mengurangi laju pun sudah dilakukan. Yakni dengan menurunkan gigi persneling. Namun upaya itu tidak bisa memperlambat laju. Lantas dia langsung menepikan kontainer yang disopiri ke semak-semak hutan.

“Usaha yang dilakukan sopir truk memang sudah baik, namun disayangkan truk harus mengalami kerusakan dan pengiriman pupuk tujuan Jawa Timur terhambat,” ujarnya pada Media.

Kanit Laka menghimbau supaya supir kendaraan baik motor, mobil maupun truk sebelum dikemudikan agar diperiksa terlebih dahulu kelengkapan berkendara maupun surat-suratnya.

“Selain kesehatan tubuh yang diperhatikan, periksalah kendaraan anda baik Rem, Lampu, maupun kondisi Ban serta lengkapilah surat-surat kendaraan anda. Karena tertib peraturan lalu lintas merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.(Adm)

Berita Terkait

Baca Juga