Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank, Bank Indonesia Tegaskan

banner 728x90

Jika terdapat keraguan, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan uang tersebut dan melaporkannya ke otoritas yang berwenang.

Rizky menambahkan bahwa pencetakan uang palsu merupakan tindak pidana serius yang merugikan masyarakat.

Selain kehilangan uang, penerima uang palsu tidak memiliki hak untuk menggantinya dengan uang asli.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan mengenai ciri-ciri uang asli.

BACA SELENGKAPNYA :  Hari Juang Kartika TNI AD: Dandim 1414 Toraja dan Pemda Hijaukan Lahan Kritis dengan Ratusan Pohon

Bukan Kaleng-kaleng, Ini Bahan Pembuatan Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Perbandingan uang asli dan palsu: Ciri khas uang asli terlihat jelas pada warna, tekstur, dan detail gambar dibandingkan uang palsu
Bank Indonesia terus menggalakkan program sosialisasi untuk membantu masyarakat mengenali ciri-ciri uang rupiah asli dan membedakan dengan uang palsu.

BACA SELENGKAPNYA :  Satresnarkoba Luwu Utara Bekuk Pemuda Bungadidi, dengan Barang Bukti 7 Sachet Sabu

Sosialisasi ini dilakukan secara rutin melalui berbagai media, termasuk seminar dan kampanye edukasi di masyarakat.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya memeriksa uang dengan cermat sebelum digunakan dalam transaksi.

banner 728x90