Lampung Selatan Infodesanews.com –Bupati Lampung Selatan membantah pihaknhya menyalahi aturan permendiknas N0. 13 tahun 2007
Dalam kesempatan tersebut Zainudin. mengatakan bahwa umur 59 tahun, Ko nyalahi aturanPermendiknas Nomor 13 tahun 2007 ,
“Sudah ngawur itu namanya, tu anggota dewan belum paham UU banyak, keras-keras, omongkan saja disitu Nanti lama-lama saya panggil,” ungkapnya kepada Media.
BACA SELENGKAPNYA : Tidak Jam Kerja !!! Plat Merah Nopol K 1237 XA Parkir di Luwes
Powered by Inline Related Posts
berikut Vidio ungkapan Bupati Lampung selatan kepada sejunmlah media yang meliputnua;