Wakil Ketua Komisi IV, Sidik Maryanto: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Difabel Harus Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

INFODESA14 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Penyandang disabilitas, utamanya di Kabupaten Lampung Selatan masih perlu mendapat perhatian serta kepedulian dari Pemerintah, dimana Pemerintah harus memastikan terjaminnya hak-hak penyandang disabilitas di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV, Sidik Maryanto, mengungkapkan, perlindungan dan pemenuhan hak dari para penyandang difabel harus menjadi perhatian dari pemerintah.

Namun, masyarakat dan pemerintah nyatanya memang masih menaruh kepedulian yang kurang bagi penyandang disabilitas. Fasilitas umum masih dirasa kurang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Beberapa dari kita mungkin tidak bisa menerima keadaan mereka.Tidak sedikit dari kita yang menolak, bahkan menghina keadaan mereka. Padahal sewaktu-waktu kita bisa saja menjadi bagian dari mereka. Mengapa harus menjaga jarak? Yang dibutuhkan hanyalah kelapangan hati untuk mengerti dan berempati,” ujar politisi dari fraksi Golkar itu.

BACA SELENGKAPNYA :  UMS Gelar Pitching Proposal Bisnis Wirausaha Merdeka

Diketahui, pada tahun anggaran 2025 mendatang Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas. Namun, sidik Maryanto menilai anggaran tersebut masih jauh dari yang diharapkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Lampung Selatan,

Badruzzaman mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur tentang perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pemerintah Lampung Selatan terus berupaya untuk dapat lebih menyentuh kaum difabel.

“Seperti yang diamanatkan UU no 8 tahun 2016, kami sangat ingin dapat menyentuh langsung masyarakat penyandang disabilitas. Kami juga telah berupaya berkoordinasi dengan sejumlah pihak-pihak terutama para pengusaha atau perusahaan untuk membuka peluang kerja bagi para penyandang difabel,”ungkapnya.

BACA SELENGKAPNYA :  DPRD Lamsel Kembali Berduka

Pihak Disnakertrans juga tak menampik bahwa jumlah masyarakat penyandang disabilitas di wilayah lamsel cukup banyak, bahkan dari 17 kecamatan di tiap kecamatan terdapat sebanyak 200 lebih.

“Kami berencana untuk membentuk tim guna mendata jumlah para penyandang disabilitas di lampung selatan. Sebenarnya jumlahnya sangat banyak, contoh seperti di kecamatan rajabasa ada sekitar 200 orang belum lagi di kecamatan lainnya,” Bebernya. (Red)

banner 728x90