Warga Desa Karang Pucung Di Bekuk Polisi

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Jaka (21) warga desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan, di bekuk Polisi saat berada di kediamanya, Sabtu (14/11/2020) pagi sekitar pukul 6.30 wib.

Jaka dibekuk polisi akibat melakukan tindak pindana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Sukamanah Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan,

Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan mengatakan, tersangka menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi tamu dan masuk kerumah korban,

“Dimana saat itu korban sedang melaksanakan sholat Jum’at di Masjid, tersangka pun langsung membawa barang-barang berharga milik korban, berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo, 1 unit Laptop merk Lenovo dan unit Ponsel merk Samsung J1.”kata dia.

Dijelaskan penangkapan terhadap tersangka berdasrakan laporan korban,
Tak selang lama setelah mendapatkan laporan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram, melakukan
penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua milik pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk di lakukan penyidikan lebih Lanjut,” pungkas Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan. (Sg) (sumber humaspolres Lamsel)

Berita Terkait

Baca Juga