Warga Desa Karang Sari Dinyatakan Positif Covid-19 Pemdes Lakukan Penyemprotan

INFODESA, NASIONAL184 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Desa Karang Sari beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melarang Keras warga berkerumun dan mengadakan kegiatan seperti Resepsi (Hajat)

Hal tersebut sesuai dengan ketetapan Tim Gugus Tugas Covid 19, yang di programkan pemerintah tidak lebih dari 50 Warga yang hadir Dalam Resepsi dan harus mematuhi Protokol Kesehatan.

Mengingat salah satu warga Desa Karang Sari yang berinisial DHU (45) dinyatakan positif Covid-19, dari hasil Swap yang dilakukan pada tanggal 20 Oktober lulu, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Karang Sari, Pemdes setempat akan melakukan Rapid Test kepada Anggota keluarga yang kontak langsung dengan DHU.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Karang Sari Romzi pada saat melaksanakan penyemprotan Disinfektan di lingkungan Rumah Kediaman DHU di Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.Jum`at(23/10/2020).

Dalam melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Pemerintah Desa karang Sari bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Covid 19.

“Menurut Triana Firlyanti Bidan Desa
sekaligus Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa karang Sari saat di kompirmasi awak media mengatakan bahwa, warga karang Sari berinisial DHU pada tanggal 8 Oktober 2020 kontak langsung dengan teman kerja nya berinisial U warga bandar lampung.

Lalu inisial U terindikasi terpapar virus Covid 19, dengan hasil SWAP positif yang di keluarkan pada Tanggal 9 Oktober 2020, di ketahui inisial U Positif terpapar Covid 19, lalu di tempat kerja inisial DHU melaksanakan Swap masal di klinik, dan dari sekian banyak teman DHU yang melakukan Swap, dari pengumuman pada tanggal 20 Oktober 2020, yang di nyatakan positif terpapar virus Covid 19 inisial DHU 45 Tahun warga Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung, tutur Triana.

Masih di tempat yang sama Romzi kepala desa Karangsari, meminta kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti rajin mencuci, jangan berkerumun dan jaga jarak ( Social distacing). serta harus selalu menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas kerja.

Romzi juga tidak luput mengucapkan terima kasih kepada Triana Firlyanti Bidan Desa sekligus tim gugus tugas covid 19, yang cepat tanggap dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran virus covit 19, di desa Karangsari,”Pungkas Romzi. (Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga