Warga Gabus Pati, Meninggal Disawah Gara – Gara Tersambar Petir

INFODESA320 Dilihat
banner 728x90

Pati, Infodesanews.com – Pagi tadi sekitar pukul 10.15 wib, Seorang warga Desa Bogotanjung Kecamatan Gabus Kabupaten Pati di temukan meninggal dunia akibat tersambar Petir. Rabu, (31/01/2018)

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Gabus AKP Sutoto menjelaskan, “TKP di area Persawahan Bengkok Kepala Desa turut Dk. Bogorame Ds. Bogotanjung Kec. Gabus Kab. Pati. Sedangkan identitas korban adalah Sarmidi Laki – laki, Umur 50 th, Islam, Tani, Ds. Bogotanjung Rt. 04 Rw. 02 Kec. Gabus Kab. Pati”.

Kronologi kejadian tersebut “Awal mula kejadian Saksi 1 dan Saksi 2 sedang bekerja di Sawah, sesaat kemudian turun Hujan dan Saksi 1 dan Saksi 2 kemudian berteduh di Warung, sedangkan Korban masih tetap melanjutkan pekerjaannya di Sawah garapannya, Sesaat kemudian terdengar Suara Petir dengan Suara yang sangat keras sebanyak 2 kali, setelah hujan reda kemudian Saksi 1 kembali melanjutkan pekerjaannya di sawah dan melihat Korban dalam keadaan tertelungkup di Sawah”.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Warga Bumijawa Kec Candipuro Tewas Tersambar Petir

“setelah itu kemudian Saksi 1 meminta Bantuan kepada Saksi 2 untuk memeriksa Korban tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan kedua Saksi ternyata Korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa ( Meninggal Dunia ), setelah itu kemudian Saksi 2 meminta tolong kepada warga sekitar”, imbuhnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
DLH Lampung Selatan Dan Komisi III DPRD Lamsel Rekomendasikan Penghentian Aktivitas Penimbunan Lahan Pertanian Desa Tanjung Sari

Hasil Pemeriksaan Dari Dr. Agus Supriyanto ( PUSKESMAS GABUS II ), Korban mengalami, Pendarahan pada Hidung, Pendarahan pada Telinga, Luka bakar pada bagian dada sebelah kanan, bagian pantat sebelah kiri dan luka bakar pada bagian Punggung, Tidak ditemukan tanda-tanda Penganiyaan.

“Bahwa korban meninggal akibat tersambar petir, hal ini diketahui dari olah TKP dan Hasil pemeriksaan Team Medis, dan dari pihak keluarga menerimakan kematian korban, serta tidak menuntut kepada pihak manapun”, pungkas Kapolsek. (Hms)